JAKARTA – Polisi mengungkap kasus penyekapan terhadap wanita berinisial RJ (19), di apartemen daerah Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, diketahui bahwa korban yang disekap itu merupakan wanita panggilan atau wanita Open BO.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto menjelaskan, perkenalan pelaku dan korban diawali saat pelaku Adi (34) memesan jasa korban untuk pertama kalinya.
Saat itu, korban sempat meminta bayaran lebih sehingga membuat pelaku kesal. Selanjutnya dihari yang berbeda, pelaku Adi bersama pelaku Christ (29), kembali memesan jasanya dan lagi-lagi korban meminta bayaran lebih.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
