KARIMUN – Sebanyak 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang tersebar di Kabupaten Karimun, hingga saat ini belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi atau SLHS.
SLHS menjadi salah satu syarat operasional SPPG di berbagai daerah di Indonesia guna mendukung pelaksanaan program MBG.
