Tanjungpinang – Sepuluh nelayan asing asal Vietnam, yang terlibat kasus illegal fishing di Perairan Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, tiba di Rumah Detensi Imigrasi, Rudenim, Pusat Tanjungpinang, Rabu, 24 November. Para nelayan asing ini, akan segera dipulangkan ke negara asalnya, setelah melengkapi sejumlah persyaratan terkait deportasi.
[Video] 10 Nelayan Vietnam Terlibat Ilegal Fishing
PLAY ON YOUTUBE
