U-NEWS LIVE – Pemerintah telah resmi menerbitkan kebijakan, terkait syarat bagi pelaku perjalanan domestik. saat ini, penumpang tidak lagi memerlukan hasil tes PCR dan Rapid Antigen. Kebijakan tersebut telah resmi diberlakukan mulai selasa kemarin.
BERITA 1 :
PERJALANAN DOMESTIK TERAPKAN BEBAS TES PCR DAN ANTIGEN
BERITA 2 :
DUA PENGUSAHA ROKOK BERIKAN KESAKSIAN
BERITA 3 :
NELAYAN NATUNA KECEWA
BERITA 4 :
MENDAGRI MINTA KEPALA DAERAH BERDAYAKAN TP PKK
