[U-NEWS] KEJATI PERIKSA SEJUMLAH PEJABAT PEMKOT TANJUNGPINANG | U-NEWS EDISI 24 NOVEMBER 2021

  • Bagikan
PLAY ON YOUTUBE

Program U-NEWS merupakan program media Ulasan TV bagian dari Ulasan Network yang memberikan informasi yang bermakna kepada Anda mengenai sejumlah peristiwa menarik di tanah air. Dan inilah U-NEWS selengkapnya :

Segmen 1 :
Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau memanggil sejumlah Pejabat Pemerintah Kota Tanjungpinang terkait dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara TPP ASN.

Segmen 2 :
Batam – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mencoret pendapatan dari Sektor Retribusi Labuh Jangkar sebagai salah satu sumber penerimaan, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, APBD tahun 2022. Pencoretan tersebut karena belum adanya aturan yang jelas dari Pemerintah Pusat.

Segmen 3 :
Batam – Puluhan orang tua siswa dan alumni Sekolah Penerbangan Nasional SPN Dirgantara Batam membantah sekolah SPN Dirgantara Batam menjadi tempat kekerasan. Bantahan itu disampaikan melalui aksi unjuk rasa dengan membentangkan poster oleh sejumlah orang tua siswa di Kawasan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 24 November.

Segmen 4 :
Bintan – Kejaksaan Negeri Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, berhasil pungut 44 milyar rupiah tagihan piutang Pajak daerah dari tunggakan wajib pajak, dalam kurun waktu 5 Bulan terakhir.
Kejari Bintan mendata tunggakan wajib Pajak di Bintan mencapai 100 Milyar Rupiah.

Segmen 5 :
Yogyakarta – Terdapat beberapa faktor yang mengakibatkan penyaluran bantuan sosial, sering salah sasaran.
Misalnya, verifikasi dan validasi data kemiskinan tidak berjalan dengan baik. Hal ini dapat membuat banyak warga mampu masih terdata. Untuk mengatasi berbagai polemik yang kerap muncul dalam pengelolaan Bansos tersebut, berbagai cara dapat dilakukan untuk mengatasinya.

Segmen 6 :
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mempertimbangkan pengajuan Justice Collaborator Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjung Balai.
KPK menyebutkan, permohonan Justice Collaborator merupakan hak setiap terdakwa yang harus dihormati dalam proses hukum demi keadilan.

Segmen 7 :
Tanjungpinang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang memvonis dua orang terdakwa penyalahgunaan narkotika jenis s4bu di Jalan Bakar Batu, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
dalam putusannya, Majelis Hakim memvonis keduanya dengan hukuman setidaknya 2 Tahun kurungan penjara.

Segmen 8 :
Bintan – Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Bintan angkat suara terkait permasalahan sejumlah rumah warga yang memiliki sertifikat tanah masuk dalam kawasan hutan lindung di Kabupaten Bintan. BPN Kabupaten Bintan menyatakan, penerbitan sertifikat tanah hanya bisa diterbitkan untuk status kawasan Areal Penggunaan Lain atau APL.

Segmen 9 :
Batam – Polisi mengamankan 8 orang calon pekerja Migran Indonesia PMI, yang diduga ilegal, dan tekong kapal yang membawa PMI tersebut, pada Jumat, 18 November 2021.

Segmen 10 :
Jakarta – Pengusaha produk kecantikan, bersama Polda Metro Jaya menyalurkan bantuan 5 Ribu paket sembako untuk warga yang terdampak pandemi, khususnya warga yang berada di wilayah Jakarta Timur.

Segmen 11 :
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mempertimbangkan pengajuan Justice Collaborator Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjung Balai.
KPK menyebutkan, permohonan Justice Collaborator merupakan hak setiap terdakwa yang harus dihormati dalam proses hukum demi keadilan.

Segmen 12 :
China – Jalur air Sungai Wujian di Provinsi Guizhou, China Barat Daya, baru baru ini kembali dibuka sepenuhnya untuk lalu lintas.
Jalur ini sempat ditutup selama hampir 20 Tahun karena pembangunan pembangkit listrik tenaga air di sepanjang air.

Terima kasih telah menyaksikan informasi yang kami sajikan. Tetap saksikan U-NEWS edisi selanjutnya, salam sehat, sampai jumpa.

  • Bagikan

Kolom Komentar