UNEWS REPORTASE – Baru-baru ini Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang, meringkus pria berinisial “F”
Warga Tanjungpinang Kepulauan riau ini diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang seorang pengusaha, senilai kurang lebih Sembilan Miliar Rupiah .Selengkapnya di U-News Reportase.
