JAMBI – Seorang lansia yang merupakan pensiunan Guru Taman Kanak-Kanak diminta mengembalikan uang gajinya sebesar 75 juta rupiah ke negara lantaran lansia 60 tahun itu dinilai kelebihan kerja selama 2 tahun dari batas usia pensiun.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
