Di zaman modern yang semakin berkembang ini ,pemanfaatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi pada manusia menyebabkan munculnya berbagai peristiwa di dalam kehidupan masyarakat.
Akibat dari perkembangannya Teknologi pada era ini, menimbulkan banyak model sistem Komunikasi yang baru, yang mengakibatkan munculnya sebuah perjanjian baru dan peristiwa hukum baru.
Dalam praktiknya, perjanjian melalui media Elektronik mengalami berbagai permasalahan, dikarnakan belum bertemunya kedua belah pihak yang bersangkutan,salah satunya adalah praktik Arisan Online, yang marak terjadi di kota-kota besar termasuk tanjungpinang, Kepulauan Riau.













