Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria merespon tuntutan buruh agar Upah Minimum Provinsi, UMP, DKI Jakarta naik 5 Persen di Tahun 2022. Riza menegaskan ada aturan yang harus ditaati Pemerintah Provinsi, Pemprov, DKI dalam merumuskan kenaikan UMP Tahun 2022 hingga belum dapat memenuhi keinginan para buruh.
[Video] WAGUB DKI Respon Tuntutan Para Buruh Soal UMP
PLAY ON YOUTUBE













