JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan dua anggota kepolisian sebagai tersangka kepemilikan dan peredaran 200 Etomidate yakni berinisial MR dan DD. Keduanya adalah Kanit Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan dan Anggota Polda Aceh.
Sementara Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, yang juga sempat diamankan Bareskrim, masih dalam pemeriksaan.













