BATAM – Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang menggelar sidang lapangan terkait perkara penutupan akses jalan genta 1 di kawasan Batu Aji pada Selasa 28 Juli 2026. Sidang dengan nomor perkara 13/g/tf/2026/PTUN itu diajukan oleh warga genta 1 selaku penggugat melawan dinas perhubungan dan dinas bina marga dan sumber daya air sebagai tergugat.
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan setempat dan tambahan bukti dari para pihak serta saksi.













