DELI SERDANG – Polrestabes Medan menggerebek delapan gudang tempat penampungan motor diduga hasil curian di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam operasi itu petugas menyita sebanyak 135 motor tanpa dokumen lengkap serta satu unit mobil hasil tindak kejahatan.
Selain menyita ratusan motor, polisi juga menangkap dua tersangka yang merupakan pemilik lima gudang yakni berinisial M 32 tahun dan D 28 tahun. Sementara pemilik gudang lainnya masih dalam pengejaran.













