PARIGI MOUTONG – Delapan pria pelaku pencurian buah durian di kebun milik warga diarak keliling desa oleh warga setempat, di Desa Posona Atas, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Sabtu 30 Mei 2026 sekitar pukul 22.30 WITA.
Para pelaku diarak keliling desa tanpa mengenakan baju serta buah durian digantung di leher. Usai diarak, para pelaku kemudian diserahkan ke pihak Polsek Kasimbar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.












