BATAM – Polresta Barelang kembali menindak sebanyak 198 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Selain itu, Satlantas Polresta Barelang juga menyasar kendaraan berat yang tidak memenuhi standar keselamatan. Hasil penertiban itu diperoleh selama tiga pekan terakhir di wilayah Kota Batam.
Beranda
U NEWS
[VIDEO] Polresta Barelang Tindak 198 Motor Knalpot Brong Hingga Puluhan STNK | U-NEWS













