MAKKAH – Polisi Makkah menangkap tiga pria warga negara Indonesia karena melakukan penipuan dengan menyebarkan iklan layanan haji fiktif melalui media sosial. Dalam penangkapan di salah satu hotel tersebut, kepolisian Makkah juga menyita sejumlah uang, perangkat komputer, serta kartu haji palsu.













