[VIDEO] Sejoli di Kupang Penyedia Perangkat Penipuan Siber, Kerugian Capai Rp350 Miliar | U-NEWS

  • Bagikan

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan penyedia perangkat lunak penipuan siber atau phishing tools yang beroperasi lintas negara. Dalam pengungkapan ini, Bareskrim menangkap dua tersangka yang merupakan pasangan kekasih berinisial GWL 24 tahun dan FYTP 25 tahun di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

  • Bagikan

Kolom Komentar