BINTAN – Jajaran Polsek Bintan Timur meringkus seorang residivis spesialis pembobol rumah kosong berinisial ANK berusia 29 tahun yang telah beraksi di 13 TKP di wilayah Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengaku melakukan pencurian di rumah kosong sejak tahun 2025 lalu.













