LAMPUNG – Seorang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Tanjung Kesuma, di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, berinisial DD berusia 27 tahun, diamankan polisi atas dugaan p3ncvlik4n dan penc4bvlan terhadap anak perempuan berusia sembilan tahun.
Atas kasus tersebut, Badan Gizi Nasional telah memecat Kepala SPPG yang diduga terlibat dalam kasus penc4bul4n terhadap seorang anak.













