BATAM – Ratusan warga yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Sumatera Barat atau IKSB Batam, menggeruduk Pengadilan Negeri Batam, pada Selasa 10 Februari 2026, untuk memprotes putusan perkara pada 16 Desember 2025 lalu, yang dinilai janggal dan merugikan IKSB.
Dalam aksi tersebut, massa membawa dan menitipkan keranda mayat di Pengadilan Negeri Batam, sebagai simbol matinya keadilan.













