BATAM – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP3MI Provinsi Kepulauan Riau mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa sebanyak 5.300 warga Kepri secara diam-diam telah bekerja secara ilegal di Kamboja.
Data tersebut diperoleh dari hasil koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk jaringan di ibu kota Kamboja, Phnom Penh.













