KARIMUN – Satreskrim Polres Karimun meringkus lima pelaku aksi pencurian sepeda motor di berbagai wilayah di Kabupaten Karimun. Para pelaku masing-masing berinisial OI dan Z. Sementara l ZL, A dan H berperan sebagai penadah barang sepeda motor hasil curian. Aksi ini telah berlangsung sejak Oktober hingga November 2025.
Beranda
U NEWS
[VIDEO] Polisi Ringkus Komplotan Pelaku Cvr4nm0r di Karimun, 8 Motor Diamankan | U-NEWS













