Bandung – Kiper berusia 18 tahun asal Bandung, Rizki Nur Fadhilah, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan or4ng atau TPPO di Kamboja. Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga dihubungi oleh korban yang telah berada di Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring.













