[VIDEO] Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Ganja 255kg

  • Bagikan

Medan – Polda Sumatera Utara (SUMUT) berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 255 Kg yang dibawa dari Aceh menuju kota Medan. 

Dari hasil pemeriksaan mobil tersebut ditemukan 8 karung plastik warna putih sebanyak 255 bungkus ball press warna coklat dengan berat 255 kilogram dan menangkap 2 orang pelaku yang mengaku sebagai kurir yang di upah sebesar Rp50 juta.

  • Bagikan

Kolom Komentar