BATAM – Patroli Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau DJBC Khusus Kepulauan Riau menggagalkan p3nyelvndup4n ratusan ribu benih lobster il3g4l senilai 28,1 miliar rupiah.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas di perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu pagi 5 November 2025.













