BATAM – Belasan pelajar yang terjaring razia gabungan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, ditindak dengan hukuman push up dan squat jump, pada Kamis sore, 9 Oktober 2025.
Para pelajar tersebut terjaring razia karena tidak mengenakan helm serta tidak memiliki kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK.













