JAKARTA – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang pria asal Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara berinisial WFT berusia 22 tahun, yang diduga melakukan akses ilegal dan mengaku sebagai Hacker ‘Bjorka’.
Dari pemeriksaan polisi, terungkap bahwa pelaku tidak lulus SMK dan hanya belajar IT secara otodidak.













