KENDARI – 15 siswi SMPN di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diperiksa polisi setelah diduga melakukan pesta narkotika jenis tembakau sintetis, pada Senin 22 September 2025. Dari 15 siswa, 4 orang di antaranya akan dibawa ke Badan Narkotika Nasional Kota Kendari.













