JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan keputusan terkait 16 dokumen milik capres dan cawapres yang akan dirahasiakan setelah mendaftar ke KPU, dimana salah satunya adalah ijazah.
Terkait keputusan dari KPU itu, muncul rumor bahwa KPU diduga melindungi Jokowi dan Gibran ditengah kasus ijazah palsu dan ijazah yang tak memenuhi syarat yang saat ini tengah berpolemik.













