[VIDEO] Markas Judol Jaringan China-Kamboja Digerebek, 22 Orang Ditangkap

  • Bagikan

Jakarta – Bareskrim Polri menggerebek markas judi online di tiga kota yakni Bogor, Bekasi, dan Tangerang, yang juga terafiliasi dengan jaringan judi online di China dan Kamboja.

Dalam penggerebekan inim polisi juga menangkap total 22 tersangka. Dari aksi para tersangka ini mereka telah meraup keuntungan hingga ratusan miliar rupiah per tahun.

  • Bagikan

Kolom Komentar