Tanjungpinang – Ratusan nelayan dari Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, menggeruduk Gedung Daerah Tanjungpinang, pada Kamis pagi 15 Mei 2025, untuk menggelar aksi unjuk rasa menolak kebijakan penggunaan Vessel Monitoring System atau VMS, dan aktivitas penambangan sedimentasi pasir laut.
USai menggelar aksi di Gedung Daerah, ratusan nelayan itu juga mendatangi kantor DPRD Kepri di Pulau Dompak untuk menyampaikan tuntutan yang sama. Saat di aksi di DPRD Kepri, para nelayan juga ditemui oleh Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan.













