[VIDEO] Bupati Indramayu Disanksi Pemberhentian Sementara

  • Bagikan

Indramayu – Bupati Indramayu Lucky Hakim diberikan sanksi berupa pemberhentian sementara alias magang satu hari dalam seminggu selama tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), buntut dari liburan ke Jepang tanpa izin.

Sebelumnya, Lucky Hakim telah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal (ITJEN) Kemendagri, pada 8 April lalu. Ia diperiksa selama dua jam dan mendapat 43 pertanyaan.

Lucky Hakim mengakui kesalahannya berlibur ke Jepang tanpa izin Kemendagri. Ia juga mengklaim tidak menggunakan anggaran daerah serta fasilitas daerah selama 5 hari ke negeri Sakura tersebut. Meski demikian ia tetap mengaku salah dan siap jika harus mendapat sanksi pemberhentian sementara.

  • Bagikan

Kolom Komentar