[VIDEO] Satpol PP Kembali Tertibkan Pedagang Di Trotoar Kawasan Bintan Center

  • Bagikan

Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Tanjungpinang, kembali menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan disepanjang trotoar kawasan Bintan Center. 

Sebelum penertiban ini, perwakilan pedagang juga sudah bertemu dengan pimpinan Satpol PP dan telah ada beberapa komitmen yang disepakati.

Penertiban ini sudah dilakukan Satpol PP pada Rabu 9 April 2025, setidaknya 39 pedagang yang ditertibkan dari dua blok tersebut.

  • Bagikan

Kolom Komentar