JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias ita dan suaminya Alwin Basri, dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang APBD Tahun 2023-2024. Keduanya diduga menerima gratifikasi dengan total 6 miliar rupiah.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]













