BINTAN – Pemerintah Desa Mapur, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, telah menyediakan SpeedBoat untuk memberikan pelayanan ke masyarakat setempat.
Speedboat yang mampu menampung 12 penumpang itu dibeli dari dana bagi hasil pajak retribusi daerah. Pemerintah Desa Mapur tahun 2024 sebesar 180 juta rupiah.
Selengkapnya di YouTube Official UTV – [Klik Video di Atas]













