PALEMBANG – Polisi menetapkan pria berinisial FD sebagai tersangka penganiayaan terhadap Dokter Koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya bernama Muhammad Luthfi Hadhyan yang dipukuli terkait jadwal piket di Rumah Sakit Fatimah Palembang.
Dari pemeriksaan polisi, motif tersangka melakukan penganiayaan itu lantaran merasa sakit hati. Dengan nada bicara korban saat berbicara dengan sri meilina ibu dari teman koas korban yakni Lady Aureli Pramesti.
Selengkapnya di YouTube Official UTV – [Klik Video di Atas]













