JAKARTA – Menyusul rencana pemerintah yang akan menerapkan skema baru untuk penyaluran subsidi bahan bakar minyak atau BBM, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengisyaratkan ojek online alias ojol tidak masuk kriteria penerima subsidi BBM lantaran ojol untuk kegiatan usaha.
Selengkapnya di YouTube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













