KENDARI – Guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, bernama Suryani yang ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan muridnya, kini ditangguhkan penahannya oleh Pengadilan Negeri Andoolo.
Selengkapnya di YouTube Official UTV – [Kllik Video di Atas]
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













