TANJUNGPINANG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang menangkap lima orang pengedar narkotika jenis sabu dan mengamankan barang bukti sabu seberat setengah kilogram. Dua dari lima pengedar sabu yang diamankan itu merupakan pasangan kekasih.
Di lokasi pertama, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,12 gram. Kemudian di lokasi kedua mengamankan 1,42 gram sabu, dan lokasi terakhir menemukan paket sabu seberat 504,54 gram.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Muhammad Bunga Ashab
Editor : Abdi Perdana













