BINTAN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan menggelar rapat koordinasi terkait sosialisasi syarat untuk pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan di Pilkada November 2024.
Dalam sosialisasi itu, terdapat 19 syarat yang sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Pasal 14 Tahun 2024.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Ardiansyah Putra
Editor : Abdi Perdana













