[VIDEO] Terdakwa Penipuan Ratusan Jemaah Umrah Joget Divonis 3 Tahun

  • Bagikan

KUDUS – Terdakwa penipuan dan penggelapan dana ratusan jemaah umrah yakni Zyuhal Laila Nova berjoget sambil mengangkat dua jempolnya usai divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kudus, pada Senin 29 Juli 2024.

Aksi tak terpuji itu memicu kemarahan para korban yang menghadiri sidang tersebut lantaran tidak ada penyesalan dari terdakwa. Justru seakan mencemooh para korban dengan berjoget saat keluar ruang sidang.

Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]

Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar