JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkapkan bahwa sebanyak 1.160 anak yang berusia dibawah 11 tahun di Indonesia bermain judi online. Bahkan nilainya transaksinya tak tanggung-tanggung mencapai 3 miliar rupiah.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













