JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkap informasi mengejutkan. Terkait praktik judi online yang kian marak di Indonesia. PPATK menemukan lebih dari seribu anggota DPR maupun DPRD di daerah terlibat dalam permainan judi online.
Hal itu diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung DPR pada Rabu, 26 Juni 2024.
Dalam kesempatan itu, Ivan juga membeberkan bahwa ditemukan lebih dari 63 ribu transaksi judi online yang dilakukan anggota DPR maupun DPRD. Bahkan perputaran uang judi online yang dilakukan para anggota dewan itu rata-rata mencapai 25 miliar rupiah per orang.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













