[Video] Balai Karantina Kembalikan 20 Ekor Sapi Tanpa Dokumen Lengkap

  • Bagikan

TANJUNGPINANG – Balai Karantina Tanjungpinang mengembalikan 20 ekor sapi tanpa dokumen lengkap ke daerah asal pengiriman di Jambi.

Kepala Satuan Pelayanan Karantina Tanjungpinang Dwi Sulistyono mengatakan selain tidak memiliki dokumen lengkap pengembalian sapi tersebut bertujuan untuk melindungi kepri dari masuknya penyakit hewan seperti penyakit mulut dan kaki, antraks dan lainnya.

Ia menyebutkan pengembalian sapi tanpa dokumen lengkap ini sudah sesuai dengan undang-undang nomor 21 tahun 2019 dan peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2023.

Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]

Pewarta : Ardiansyah Putra
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar