TANJUNGPINANG – Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang meringkus 2 orang pemakai dan pengedar narkoba jenis s4bu di dua tempat berbeda, pada Rabu malam 24 April 2024.
Dari pemeriksaan polisi, diketahui bahwa salah satu pelaku yang membeli s4bu merupakan honorer bertugas di Rumah Sakit Angkatan Laut.
Pewarta : Ardiansyah Putra
Editor : Abdi Perdana













