JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memeriksa 10 napi koruptor di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin terkait kasus pungutan liar di Rutan KPK.
Sebanyak 10 napi koruptor itu diperiksa sebagai saksi, untuk mendalami kasus pungli di rutan KPK. Diketahui saat ini 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah kepala rutan KPK Achmad Fauzi.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













