BATAM – Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini menyerahkan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak kepada 122 anak asuh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak atau LKSA se-kota Batam di kantor Kejaksaan Negeri Batam.
Menteri Risma mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 Tentang perlindungan anak. Setiap anak Indonesia wajib dan berhak memiliki identitas diri. Sehingga anak-anak di Indonesia memiliki hak sipil, diakui, dan mendapatkan perlindungan hukum dari negara
Pewarta : Irvan Fanani
Editor : Abdi Perdana













