TANJUNGPINANG, ULASAN.TV – Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menyampaikan
telah resmi menunda rencana penghapusan tenaga honorer atau non-ASN pada November 2023 hingga akhir 2024.
Meskipun demikian, para pemimpin di daerah dan instansi pemerintah dilarang merekrut honorer baru.
Baca juga narasi Ulasan.TV di Google News













