JAKARTA,ULASAN.TV – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek pengadaan Base Transceiver Station BTS 4G Bakti Kominfo.
Setelah dihitung lagi, Rp1,7 Triliun yang telah dikembalikan ke kas negara, terkait kasus ini sebagai pengurangan kerugian negara
sehingga total kerugian negara menjadi Rp6,2 Triliun
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
Baca juga narasi Ulasan.TV di Google News













