JAKARTA,ULASAN.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan terhadap tiga orang terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk tidak bepergian ke luar negeri.
Surat pengajuan pencegahan itu ditujukan ke pihak imigrasi agar, ketiga orang tersebut dapat kooperatif dalam proses pemeriksaan di KPK
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
Baca juga narasi Ulasan.TV di Google News













