BATAM – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang melakukan rekonstruksi pembunuhan warga negara Singapura Wong Kai Kong berusia 74 tahun.
Dalam rekonstruksi itu, pelaku bernama Muhammad Rais Sigit 37 tahun, memperagakan 12 adegan. Pelaku pun pergi dengan korban, di dalam mobil pelaku meminjam uang kepada korban, namun korban tidak mau memberikannya.
Pelaku pun kesal, lalu melayangkan pukulan ke wajah korban dan menduduki dada korban agar tak bisa bergerak.
baca juga narasi Ulasan.TV di Google News
Pewarta : Muhammad Ishlahuddin
Editor : Abdi Perdana













